nasional

KPK Periksa Bendahara Setda Sidoarjo dalam Kasus Korupsi Gus Muhdlor, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Kamis, 18 Juli 2024 | 19:06 WIB
KPK periksa Bendahara Setda Sidoarjo dalam kasus korupsi Gus Muhdlor. (Instagram @official.kpk)

Uang hasil pemotongan ini, sebesar Rp 2,7 miliar, dikumpulkan oleh Siska Wati sepanjang tahun 2023 dan diserahkan kepada Gus Muhdlor melalui supirnya.

Dengan intensifikasi pemeriksaan terhadap Yuni Astuti dan Rulliati Vallesi, KPK berharap dapat mengungkap lebih lanjut tentang keterlibatan mereka dalam skandal korupsi ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Daftar Tersangka dan Peristiwa Terkait:

Baca Juga: HORE! Transaksi Lintas Negara Nggak Pake Ribet, QRIS Kini Bisa Digunakan di Korea Selatan, India, Jepang, dan UAE

1. Siska Wati - Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo

- Ditangkap dalam OTT pada 25 Januari 2024, sebesar Rp 69,9 juta disita.

2. Ari Suryono - Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo

- Ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Februari 2024.

Baca Juga: Jokowi Terima Penghargaan Order of Zayed dari Presiden MBZ, Bukti Erat-nya Hubungan Indonesia dan PEA!

3. Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

- Mantan Bupati Sidoarjo

- Ditahan sebagai tersangka pada 7 Mei 2024. ***

Halaman:

Tags

Terkini