HUKAMANEWS - Pejabat Antam kembali diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi yang bikin heboh!
Dugaan korupsi oleh pejabat Antam ini melibatkan pengelolaan komoditas emas.
Kejagung memastikan pemeriksaan pejabat Antam ini untuk memperkuat bukti kasus korupsi.
Kasus korupsi pejabat Antam ini telah menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan dan negara.
Dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas yang berlangsung dari tahun 2010 hingga 2022.
Dalam penyidikan kali ini, dua pejabat PT Antam Tbk diperiksa sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa dua pejabat yang diperiksa tersebut adalah SEP, yang menjabat sebagai Manager Refinery Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, serta HDR, Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
Selain kedua pejabat Antam, Jampidsus juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu YR, Manager Operation Services ICT, dan NM, Manager Bisnis Solution ICT.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan enam tersangka.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Emas
1. TK - General Manager UBPP LM PT Antam Tbk (2010-2011)
2. HN - General Manager UBPP LM PT Antam Tbk (2011-2013)
Baca Juga: 4 Jenderal Polri Ikut Berburu Kursi Pimpinan KPK, Pansel Minta Masyarakat Mengawasi