f. Panggilan Mediasi 1x untuk Penggugat dan Tergugat:
- Radius I: Rp250.000
- Radius II: Rp300.000
g. Panggilan Ikrar Talak Permohonan 1x:
- Radius I: Rp125.000
- Radius II: Rp150.000
h. Panggilan Ikrar Talak Termohon 1x:
- Radius I: Rp125.000
- Radius II: Rp150.000
Baca Juga: 1.000 Lebih Anak Muda Muhammadiyah Desak Haedar Nashir Tolak Tawaran Tambang dari Pemerintah
i. Redaksi:
- Radius I: Rp10.000
- Radius II: Rp10.000
j. Meterai:
- Radius I: Rp10.000
- Radius II: Rp10.000
k. Total Biaya:
- Radius I: Rp1.040.000
- Radius II: Rp1.215.000
Biaya Panjar dalam Kasus Perdata
Dalam beberapa kasus perdata, biaya panjar yang ditetapkan oleh pengadilan sering kali lebih tinggi dari standar.
Biasanya, taksiran biaya panjar ini bisa lebih besar 24% dari total biaya yang dikeluarkan selama pemeriksaan perkara hingga putusan.
Hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai total biaya yang harus disiapkan.
Baca Juga: Berapa Sih Biaya Biaya Gugat Cerai dari Istri/Suami di Pengadilan Agama? Yuk Cek Nominalnya di Sini!
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempertimbangkan atau sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama.***