HUKAMANEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia.
Publik memiliki peran besar dalam menentukan pemimpin di daerahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dalam Diskusi Publik bertajuk “Bayang-Bayang Pada Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah” yang diadakan pada Kamis (11/7).
Alexander Marwata menekankan pentingnya masyarakat memahami dan menjaga proses demokrasi yang sehat.
“Masyarakat harus memahami proses demokrasi yang sehat. Hal itu bisa dimulai dari menolak praktik suap yang dilakukan calon pemimpin daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Alex, integritas pemimpin juga perlu diperhatikan oleh partai politik yang mengusung kadernya untuk maju dalam Pilkada.
Akar masalah korupsi, lanjutnya, seringkali berasal dari calon pemimpin yang tidak memiliki kredibilitas.
Alex juga menyatakan bahwa Pilkada sering menjadi titik awal terjadinya korupsi.
“Proses Pilkada jadi hulu terjadinya korupsi. Itu bisa dilihat dari biaya politik yang mahal, kemudian ada upaya melakukan suap pada masyarakat, sehingga timbul rasa untuk mengembalikan modal politik dari calon kepala daerah dengan tindakan korupsi,” jelasnya.
KPK telah menangani 185 perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sejak tahun 2004 hingga 2023.
Dari jumlah tersebut, 25 kasus melibatkan Gubernur dan 163 kasus melibatkan Wali Kota atau Bupati.
“Secara khusus, 69 perkara ada di Jawa Tengah. Itu menunjukkan bahwa sistem hanya sebatas alat, semuanya kembali kepada pribadi masing-masing,” kata Alex.