Selain itu, KPK juga mengadakan Pembekalan Antikorupsi bagi Pengurus Partai Politik yang meliputi pengurus pusat (DPP), daerah atau wilayah (DPD/DPW), dan cabang (DPC).
Pada awal tahun 2024, KPK meluncurkan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi peserta kontestasi Pemilihan Umum 2024, termasuk tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, untuk mengukuhkan komitmen pemberantasan korupsi.***
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep Meminta Izin ke Airlangga Hartarto: Persaingan PSI vs Golkar di Pilkada Banten 2024
Di Aceh , Polri Bicara Perlunya Cooling System Pilkada
Fenomena Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Popularitas Tokoh Lebih Penting Bagi Kemenangan Dibanding Kualitas, Siap-Siap Kaget!
Ridwan Kamil Cari Tantangan Baru di Pilkada Jakarta 2024? Kaesang Pangarep Angkat Bicara tentang Peluang di Ibukota
Antisipasi Kemenangan Kang Tebe dalam Pilkada Bandung Barat 2024, Harapan Baru Bagi Pembangunan Daerah!