Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan sejumlah besar uang, mencapai Rp44,5 miliar, yang terkait dengan kegiatan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Keduanya dituduh sebagai koordinator dalam pengumpulan dana dari pejabat eselon I Kementan dan stafnya, yang sebagian besar digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL.***