Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan sejumlah besar uang, mencapai Rp44,5 miliar, yang terkait dengan kegiatan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Keduanya dituduh sebagai koordinator dalam pengumpulan dana dari pejabat eselon I Kementan dan stafnya, yang sebagian besar digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL.***
Artikel Terkait
Sidang Vonis Mantan Mentan SYL, Akankah Dia dan Dua Anak Buahnya Lolos dari Jeratan Hukum? Baca Selengkapnya di Sini!
SYL Terbukti Bersalah! Mantan Mentan Divonis Hakim Tipikor Jakarta dengan 10 Tahun Penjara dan Denda Penjara, Kasus Korupsi yang Guncang Kementan
Super Koalisi Bobby Nasution, Strategi Pintar Parpol dan Dukungan Elektabilitas di Pilkada Sumut!
Syahrul Yasin Limpo Menerima Vonis 10 Tahun, Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Jokowi dan Surya Paloh
Juleha Sediakan 12 Ribu Tiket Promo Kereta Api Jarak Jauh Jelang Akhir Liburan Sekolah