HUKAMANEWS - Kasus korupsi senilai 1T di PT Taspen sedang diselidiki KPK, mengungkap aliran dana yang mencurigakan.
Dugaan korupsi 1T di PT Taspen mencuat, menyoroti pengelolaan dana pensiun yang tidak transparan.
KPK mendalami kasus korupsi 1T di PT Taspen, fokus pada investasi fiktif saham dan sukuk.
Baca Juga: Xiaomi Uji Coba HyperOS 2.0, Siap-Siap Nikmati Fitur Baru dan Performa Canggih di Ponsel Kamu!
Penyidikan korupsi 1T di PT Taspen oleh KPK mengungkap keterlibatan pejabat tinggi dalam skandal ini.
Skandal korupsi 1T di PT Taspen menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap investasi dana publik.
Penanganan kasus korupsi 1T di PT Taspen oleh KPK diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca Juga: Nintendo Umumkan Akan Menghentikan Layanan Perbaikan Konsol Wii U
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp1 triliun yang melibatkan PT Taspen (Persero).
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dana tersebut diduga telah dialihkan ke berbagai bentuk investasi, termasuk saham dan sukuk.
Dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa investasi ini mencakup berbagai bentuk.
"Investasinya dalam bentuk apa saja. Salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi, ada saham, sukuk, dan ada yang lainnya," kata Asep pada Rabu, 26 Juni 2024.
Selain itu, Asep juga menegaskan bahwa dana Rp1 triliun ini digunakan untuk investasi. "Dana Rp1 triliun ini digunakan untuk investasinya," tambahnya.i
Dalam upaya pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi.