Melalui kasus ini, diharapkan ada efek jera bagi para pelaku korupsi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah.
Daftar Terkait
1. Antonius N. S. Kosasih: Mantan Direktur Utama PT Taspen, tersangka utama dalam kasus ini.
2. Ekiawan Heri Primaryanto: Direktur Utama Insight Investments Management, juga dicegah untuk keluar negeri.
3. Julius Sanjaya: Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, saksi yang diperiksa terkait investasi sukuk.
4. Asep Guntur Rahayu: Direktur Penyidikan KPK yang memberikan keterangan terkait bentuk investasi dana Rp1 triliun.
5. Tessa Mahardika: Juru Bicara KPK yang menjelaskan pemeriksaan terkait investasi sukuk PT Taspen.
Dengan terus memantau perkembangan kasus ini, kita berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat semakin ditingkatkan.***
Artikel Terkait
Kuy Daftar Mudik Gratis Idul Fitri 2024 Bersama PT Taspen, Rayakan Lebaran Bersama Keluarga di Kampung Halaman!
Kilas Balik Kasus Korupsi Investasi Bodong PT Taspen, Helmi Imam dan Antonius Kosasih Dipanggil Penyidik KPK, Siapa Saja yang Terlibat?
Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Menguak Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri
Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG di Pertamina! KPK Seret HK dan YA, Apa Kabar Nasib Karen Agustiawan?
SYL Merasa Dikhianati! Ajudan Lempar Tuduhan Korupsi, Keluarga Terlibat? Baca Selengkapnya di Sini!