HUKAMANEWS - Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh langkah Satgas Pemberantasan Judi Online untuk bekerja cepat dan tegas dalam menyisir pegawai pemerintah dan pejabat yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
Menurut Khofifah, dampak judi online sangat berbahaya bagi kehidupan dan membawa banyak konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, hingga berujung pada sanksi hukum.
Khofifah menyatakan bahwa judi online tidak hanya merusak kehidupan pribadi, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
Baca Juga: Keren! WhatsApp Rilis Fitur Event untuk Grup WA, Simak Cara Pakainya di Sini
Praktik ini, terutama jika melibatkan anak-anak, dapat mengganggu terwujudnya generasi emas Indonesia.
Oleh karena itu, Khofifah mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk praktik judi online dan mengalihkan perhatian mereka ke kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.
"Kita mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online yang tegas dan cepat menyisir pegawai di tingkat pemerintahan yang terlibat dalam praktik judi online. Judi online memiliki mudharat yang begitu besar sehingga tidak ada pilihan lain kecuali dihindari, dan dijauhi," ujar Khofifah.
Dampak Negatif Judi Online
Khofifah menekankan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan yang merusak mental, perilaku, dan masa depan anak-anak.
Selain itu, perkembangan teknologi menjadi media yang mempermudah akses ke judi online.
Pemain dapat memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual melalui situs atau aplikasi khusus yang disediakan oleh penyedia judi online.
"Perkembangan teknologi menjadikan masyarakat semakin mudah terpapar judi online melalui gadget. Dan setelah terpapar, mereka akan coba-coba. Sekali dua kali, kemudian akan muncul kecanduan. Dan secara bertahap dampak negatifnya akan dirasakan oleh pemain judi online bahkan bisa berdampak sosial ekonomi," kata Khofifah.