1. Lokasi dipilih oleh Jokowi sendiri.
2. Luas tanah paling besar di antara rumah pensiun tujuh presiden Indonesia.
3. Dibiayai sepenuhnya oleh negara.
4. Pembangunan dimulai pada Juli 2024.
5. Rumah menjadi hak milik dan bisa diwariskan.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi Jelang Pilkada 2024, Proses Coklit Data Pemilih Capai 45 Persen
Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa rumah pensiun Jokowi bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan dan pengabdiannya sebagai Presiden Indonesia.
Ini adalah salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada pemimpin yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan dedikasi dan kerja keras. ***