Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Satgas akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam upaya pencegahan, dengan fokus pada pendidikan tentang risiko kecanduan.
Tokoh agama juga akan terlibat dalam memperkuat nilai-nilai agama. "Nilai-nilai ini akan disosialisasikan kepada masyarakat," tambah Hadi.
Hadi juga mengungkapkan bahwa upaya bersama diperlukan untuk membasmi judi online, mengingat hampir semua provinsi terdampak oleh aktivitas tersebut.
Jumlah pemain dan nilai transaksi yang terdeteksi di setiap wilayah juga sangat signifikan.
Baca Juga: Segera Padankan NIK dan NPWP Sebelum Tanggal 30 Juni 2024, Hindari Kesulitan Akses Layanan Ini
"Judi online sudah merambah ke tingkat desa dan kelurahan, dengan modus seperti jual beli rekening dan pengisian ulang saldo," kata Hadi.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menanggulangi masalah yang semakin meresahkan masyarakat.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat membuahkan hasil yang signifikan dan menjadikan Indonesia lebih bebas dari praktik perjudian online yang merugikan. ***