Menurutnya, pembentukan satgas harus dilakukan dengan serius dan melibatkan berbagai pihak agar benar-benar efektif dalam memberantas judi daring.
"Jika satgas dibentuk nanti, harus benar-benar efektif memberantas judi daring ini," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, juga menyoroti maraknya judi online di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa praktik judi daring tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga menyasar hingga lingkungan terkecil seperti desa-desa.
“Judi online ini bahkan merambah sampai ke tingkat desa,” kata Hadi pada 25 Juni 2024.
Data dari PPATK menunjukkan lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yaitu:
1. Jawa Barat: 535.644 pelaku, transaksi Rp3,8 triliun
2. Daerah Khusus Jakarta: 235.568 pelaku, transaksi Rp2,3 triliun
Baca Juga: Sembilan Tersangka Judi Online di Semarang , Raih Omzet Hingga 15 Milyar Rupiah
3. Jawa Tengah: 201.963 pelaku, transaksi Rp1,3 triliun
4. Jawa Timur: 135.227 pelaku, transaksi Rp1,051 triliun
5. Banten: 150.302 pelaku, transaksi Rp1,022 triliun
Untuk mengatasi masalah ini, Hadi berencana mengundang camat dan kepala desa ke kantornya guna bertanggung jawab atas keberadaan judi online di wilayah mereka.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Daerah Mana yang Paling 'Merajalela'?