5. Banten
Provinsi Banten menutup lima besar dengan 150.302 pemain dan nilai transaksi sebesar Rp1,022 triliun.
Hadi Tjahjanto juga menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online dengan mengundang camat dan kepala desa untuk berkoordinasi.
"Kami akan menindak tegas siapapun yang menjadi sarang judi online, termasuk warga desa. Nama, nomor, dan alamat mereka akan kami publikasikan," tegasnya.
Baca Juga: Skandal Bansos Presiden 2020, Ivo Wongkaren Dituntut KPK! Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar!
Langkah ini didukung oleh Satuan Tugas (Satgas) judi online yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, dan karang taruna di tingkat desa.
Sementara itu, Hadi juga menjelaskan bahwa Satgas judi online saat ini lebih fokus untuk melindungi masyarakat.
"Prioritas kami adalah melindungi masyarakat Indonesia terlebih dahulu, baru kita bergerak lebih lanjut untuk menangkap para bandar judi online," paparnya.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Korupsi, Ini Rinciannya
Satgas judi online telah melakukan upaya nyata dengan menangkap lima selebgram asal Banten yang mempromosikan judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga turut serta dengan memblokir lebih dari 2,1 juta situs judi online sebagai langkah pencegahan.***