5. Banten
Provinsi Banten menutup lima besar dengan 150.302 pemain dan nilai transaksi sebesar Rp1,022 triliun.
Hadi Tjahjanto juga menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online dengan mengundang camat dan kepala desa untuk berkoordinasi.
"Kami akan menindak tegas siapapun yang menjadi sarang judi online, termasuk warga desa. Nama, nomor, dan alamat mereka akan kami publikasikan," tegasnya.
Baca Juga: Skandal Bansos Presiden 2020, Ivo Wongkaren Dituntut KPK! Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar!
Langkah ini didukung oleh Satuan Tugas (Satgas) judi online yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, dan karang taruna di tingkat desa.
Sementara itu, Hadi juga menjelaskan bahwa Satgas judi online saat ini lebih fokus untuk melindungi masyarakat.
"Prioritas kami adalah melindungi masyarakat Indonesia terlebih dahulu, baru kita bergerak lebih lanjut untuk menangkap para bandar judi online," paparnya.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Korupsi, Ini Rinciannya
Satgas judi online telah melakukan upaya nyata dengan menangkap lima selebgram asal Banten yang mempromosikan judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga turut serta dengan memblokir lebih dari 2,1 juta situs judi online sebagai langkah pencegahan.***
Artikel Terkait
Heboh! Anggota DPR Ketahuan Judi Online, MKD Siap Jatuhin Sanksi Berat! Nama-namanya Bakal Dibongkar PPATK!
Ancaman Hukuman bagi Anggota DPR yang Terlibat Judi Online, Termasuk Sanksi Pidana dan Etik Sesuai Pasal 303 KUHP dan UU ITE
Pakar Hukum Minta Aset Bandar Judi Online Dirampas dan Dijerat TPPU, Satgas Didorong Lacak Aliran Dana ke Luar Negeri
Heboh! MUI Minta Tindak Tegas 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Cegah Citra Buruk dan Jaga Integritas Dewan
AJI dan Dewan Pers Tanggapi Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online