HUKAMANEWS - Publik dikejutkan dengan berita bahwa musisi terkenal, Virgoun, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan utama karena Virgoun dikenal sebagai mantan vokalis dari grup band Last Child dan memiliki penggemar yang cukup besar di Indonesia.
Penangkapan Virgoun dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, yang menambah deretan kasus selebriti yang terjerat narkoba di tanah air.
Pada tanggal 20 Juni 2024, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan Virgoun terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Virgoun, yang merupakan mantan suami dari Inara Rusli, ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya.
Kabar penangkapan ini langsung menyebar luas dan menjadi topik hangat di berbagai media.
Baca Juga: 5 Lagu Populer Agnez Mo yang Dilaporkan Ari Bias ke Polisi Lantaran Konflik Hak Cipta
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Virgoun dan teman wanitanya.
Hasil tes urine tersebut menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi metamfetamin atau yang lebih dikenal sebagai sabu.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," ujar Indraweny Panjiyoga kepada wartawan.
Baca Juga: AWAS! Studi Terbaru Ungkap Anak dan Remaja Kurang Tidur Rentan Terkena Hipertensi
Tidak berhenti di situ, Indraweny Panjiyoga menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan tes urine untuk memastikan hasil yang lebih akurat.
"Tes urine lagi belum nanti mungkin kalau tidak sore ini, besok kami lakukan tes urine," jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat konsumsi dan efek dari narkoba tersebut terhadap Virgoun dan teman wanitanya.