Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kita akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," ujar Kapolda Jatim.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis kepada tersangka, mengingat kondisi mentalnya yang terguncang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan pendekatan yang holistik.***