Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kita akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," ujar Kapolda Jatim.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis kepada tersangka, mengingat kondisi mentalnya yang terguncang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan pendekatan yang holistik.***
Artikel Terkait
Untuk Trauma Healing, Polda Metro Jaya Kirim 48 Polwan ke lokasi Gempa Cianjur
45 Pati Polri Naik Pangkat, Ada 1 Polwan Pecah Bintang! Siapa Dia?
Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Kasus KDRT Berujung Tragis yang Mengguncang Publik
Polwan Briptu FN Diduga Bakar Suami, Konflik Rumah Tangga Berujung Drastis di Asrama Polisi!
Polda Jatim Mengungkap Motif Briptu FN Bakar Suami Di Mojokerto, Masalah Judi Online Dan Konflik Rumah Tangga Menjadi Pemicu Utama