nasional

Heboh! Polisi Dibakar Istrinya Sendiri, Briptu Rian Dimakamkan di Jombang, Konflik Rumah Tangga Jadi Penyebab!

Senin, 10 Juni 2024 | 17:00 WIB
Tragedi polisi dibakar istrinya. Briptu Rian Dwi Wicaksono dimakamkan secara dinas di Jombang. Konflik rumah tangga jadi pemicu. (Polres Jombang / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Tragedi mendalam mengguncang Polres Jombang ketika Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), seorang anggota Samapta Polres Jombang, ditemukan meninggal setelah diduga dibakar oleh istrinya sendiri, Briptu FN.

Kejadian ini mengundang duka dan keprihatinan mendalam dari rekan-rekan kepolisian serta masyarakat luas.

Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, menyatakan bahwa jenazah Briptu Rian dimakamkan secara kedinasan di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Bukti Integritas Sebagai Pejabat, SYL Pernah Tolak Uang Satu Kardus Saat Menjabat Wagub Sulsel, Benarkah?

Pemakaman ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh keluarga dan rekan-rekan sejawat almarhum.

Pada Sabtu pagi, sebelum kejadian tragis itu, almarhum masih terlihat menjalankan tugasnya di Polres Jombang.

"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," ungkap Iptu Kasnasin, menggambarkan sosok Briptu Rian sebagai anggota yang berdedikasi dan baik hati.

Baca Juga: Bebas Murni, Rizieq Shihab Bersumpah Balas Dendam terhadap Dalang Pembantaian Laskar FPI di KM50: Hancur Hidupmu di Dunia dan Akhirat!

Namun, kehidupan pribadi Briptu Rian dan Briptu FN ternyata menyimpan konflik yang tidak terduga.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, menyatakan bahwa insiden ini dipicu oleh konflik rumah tangga.

Briptu FN, yang berdinas di Polres Mojokerto Kota, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Waspada! Daftar Wilayah Terdampak dan Jadwal Kemunculan La Nina 2024 di Indonesia

Meskipun Briptu Rian sempat mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, nyawanya tidak tertolong akibat luka bakar yang mencapai 96 persen.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu siang, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.

Polda Jawa Timur melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakatnya, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Briptu FN akan tetap berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini