nasional

PLN Berikan Kompensasi 10 Persen untuk Korban 8 Jam Pemadaman Listrik di Sumatera

Sabtu, 8 Juni 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi: PLN ekan berikan konpensasi 10 persen untuk pemadaman listrik di Sumatera

Dengan adanya kompensasi berupa potongan harga hingga 10 persen, PLN berusaha meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik ini.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya meskipun dalam situasi sulit.

Melalui langkah-langkah yang tepat dan kompensasi yang diberikan, diharapkan masyarakat Sumatera dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas mereka dengan normal.

Baca Juga: KPK Masih Verifikasi Laporan Korupsi Khofifah Indar Parawansa, Proyek Verifikasi Orang Miskin di Kemensos

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pelayanan listrik di Sumatera semakin baik di masa depan.***

Halaman:

Tags

Terkini