Dengan adanya kompensasi berupa potongan harga hingga 10 persen, PLN berusaha meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik ini.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya meskipun dalam situasi sulit.
Melalui langkah-langkah yang tepat dan kompensasi yang diberikan, diharapkan masyarakat Sumatera dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas mereka dengan normal.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pelayanan listrik di Sumatera semakin baik di masa depan.***
Artikel Terkait
Mitos atau Fakta? Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit
Ternyata Begini Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif Secara Online, Mudah Banget!
Gantikan Ali Fikri, KPK Resmi Tunjuk Tessa Mahardika Sugiarto Sebagai Juru Bicara Baru
Detik-detik Penembakan Anggota TNI oleh KKB di Papua, Satgas Gercep Tangani Konflik
Profil Juru Bicara Baru KPK, Pengalaman dan Kontribusi Tessa Mahardhika Sugiarto dan Budi Prasetyo dalam Pemberantasan Korupsi