nasional

Apakan WNA Boleh Memiliki Tempat Usaha di Indonesia? Cek 5 Kriteria Orang Asing Agar Bisa Berwirausaha!

Rabu, 5 Juni 2024 | 14:05 WIB
5 kriteria penting bagi WNA untuk mendirikan usaha di Indonesia agar legal dan sukses sesuai regulasi terbaru. (rawpixel.com)

Struktur organisasi yang jelas tidak hanya membantu dalam manajemen internal usaha tetapi juga memberikan kejelasan dalam tanggung jawab dan pengambilan keputusan.

Dengan demikian, usaha dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

5. Taat Pajak

Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan adalah hal yang tidak boleh diabaikan.

Setiap usaha, termasuk yang dimiliki oleh WNA, wajib memenuhi semua ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Meninggal Tanpa Ahli Waris, Uang di Bank Jadi Milik Siapa? Begini Penjelasannya

Ini mencakup pelaporan pajak secara berkala serta pemenuhan kewajiban pajak sesuai dengan jenis usaha dan penghasilan yang diperoleh.

WNA harus menyerahkan laporan keuangan dan pajak secara rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan tidak hanya menghindarkan usaha dari masalah hukum tetapi juga membangun reputasi yang baik di mata pemerintah dan publik. ***

Halaman:

Tags

Terkini