nasional

Langkah Terobosan, Bahlil Segera Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU, Langkah Strategis dalam Optimalisasi Peran Ormas

Senin, 3 Juni 2024 | 16:31 WIB
Bahlil segera terbitkan izin tambang batu bara untuk PBNU. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran ormas dalam ekonomi. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadilia, membuat gebrakan baru dengan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Langkah ini diambil sebagai upaya mengoptimalkan peran organisasi keagamaan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Pernyataan ini diungkapkan Bahlil dalam sebuah keterangan di kanal YouTube Kementerian Investasi yang dikutip pada Senin lalu di Jakarta.

Baca Juga: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Langkah strategis ini mendapat arahan dan persetujuan dari beberapa menteri serta telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Bahlil menyebutkan bahwa konsesi batu bara yang akan diberikan kepada PBNU memiliki cadangan yang cukup besar, dan pengelolaannya diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PBNU dalam pembangunan.

Proses pembuatan izin konsesi tersebut kini berada dalam tahap akhir dan diharapkan akan segera diterbitkan.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Duet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Potensi dan Tantangan yang Menanti

Bahlil menegaskan bahwa dalam waktu dekat, IUP untuk PBNU akan segera diteken.

"Itu janji saya," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Bahlil juga menyampaikan rasa bangganya terhadap PBNU sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang berasal dari Indonesia.

Ia menekankan bahwa pemberian izin usaha ini juga didasari oleh kontribusi besar PBNU dalam pembangunan negara.

Baca Juga: Dinonjobkan dan Dimutasi ke Polda Jatim, Kasat Narkoba Polres Blitar Dinyatakan Positif Narkoba, kok Bisa?

"Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," tambah Bahlil.

Pemberian izin usaha pertambangan untuk PBNU ini juga sejalan dengan regulasi baru yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 Mei 2024.

Halaman:

Tags

Terkini