nasional

Kemenkumham DKI Bentuk Desa Binaan Imigrasi: Langkah Ampuh Cegah TPPO, Lindungi Perempuan dan Anak

Rabu, 29 Mei 2024 | 20:05 WIB
Mencegah TPPO: Kemenkumham DKI Bentuk Desa Binaan Imigrasi (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak terjadi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi.

Program ini diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan TPPO, khususnya bagi perempuan dan anak.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, tercatat lebih dari 1.500 kasus dugaan TPPO terjadi sepanjang tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Pahami 3 Opsi Mematikan Laptop, Sleep, Shutdown, dan Hibernate, Mana yang Terbaik untuk Kesehatan Desktop?

"Total 1.581 lebih korban TPPO itu melaporkan kepada aparat. Ini masih marak terjadi di Indonesia," kata Andika dalam keterangan resminya.

Dalam program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat akan diajak untuk lebih memahami regulasi dan teknis aturan terkait TPPO.

Andika menjelaskan, banyak kasus TPPO bermula dari penyalur pekerja migran yang memberikan janji manis berupa gaji besar kepada calon korban.

Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kesehatan Baterai Laptop Agar Awet dan Tahan Lama

"Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena 96 persen korban kejahatan tadi adalah perempuan dan anak," ujarnya.

Meningkatkan Kesadaran dan Pencegahan

Program Desa Binaan Imigrasi ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga edukasi.

Masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya TPPO dan bagaimana cara melindungi diri dari bujuk rayu agen ilegal.

Baca Juga: Kritik Buruh terhadap Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera, Beban Baru di Tengah Upah yang Stagnan

Dengan demikian, diharapkan angka TPPO dapat ditekan secara signifikan.

Kemenkumham DKI bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk memantau dan menindak tegas agen-agen yang terlibat dalam perekrutan pekerja migran secara ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini