Ini menunjukkan tingkat kerumitan dan keterorganisasian dalam melakukan aksi kejahatan mereka.
Setelah RM ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, polisi tidak berhenti sampai di situ.
Tiga pelaku lainnya yang bertugas menyimpan dan memasarkan barang curian juga berhasil diringkus.
Hal ini membuktikan kegigihan dan keseriusan polisi dalam menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya.
Kapolsek Neglasari juga menghimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kejadian mencurigakan.
Dengan memanfaatkan teknologi seperti WA dan Call Center yang terhubung langsung dengan Command Center di Mako Polres Metro Tangerang, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah berinteraksi dan membantu polisi mengungkap kejahatan.
Baca Juga: Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar Soal Penangkapan Pelaku DPO Kasus Vina Cirebon
Keempat tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang bisa membawa mereka ke penjara lebih dari lima tahun.
Ini adalah peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan terus berusaha menjangkau mereka.
Melalui kasus ini, kita bisa melihat betapa pentingnya kerja cepat dan sinergi antar unit kepolisian.
Baca Juga: Tertawa Tak Hanya Kesenangan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan yang Mungkin Tak Kamu Ketahui
Keberhasilan penangkapan ini bukan hanya sekedar penyelesaian kasus, tetapi juga pesan kuat kepada masyarakat bahwa keamanan mereka tetap menjadi prioritas utama.
Ini adalah bukti bahwa, dengan kerjasama dan teknologi yang tepat, kejahatan apapun bisa diatasi dengan efektif.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi harta benda pribadi.