Menurut Susno, delapan terhukum yang sebelumnya ditangkap dalam kasus ini telah menarik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka, sehingga tidak ada dari mereka yang mengenal Pegi atau bisa menjadi saksi.
Lebih lanjut, Susno menyebut ada satu saksi yang mengaku melihat kejadian dari jarak 100 meter pada malam hari.
“Hebat bener matanya itu,” ujar Susno dengan nada skeptis, meragukan kesaksian tersebut.
Meskipun memiliki banyak keraguan, Susno Duadji tetap berharap penyidik Polda Jawa Barat memiliki bukti lain yang belum diungkapkan kepada publik.
“Mungkin Polri bisa menangkap karena sudah punya alat bukti lain,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pembuktian di pengadilan untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Susno menegaskan bahwa tidak ada yang rela jika pelaku sebenarnya bebas berkeliaran, namun menghukum orang yang tidak bersalah juga bukanlah solusi yang adil.
“Ya kita tentu tidak rela kalau ada pelaku yang bebas. Nggak rela. Tapi, jangan juga menghukum yang nggak bersalah,” tandas Susno.
Dalam kasus ini, beberapa pertanyaan penting masih belum terjawab:
1. Apakah ada saksi yang bisa mengidentifikasi Pegi sebagai pelaku secara langsung?
2. Apa saja alat bukti yang dimiliki penyidik yang belum diungkapkan ke publik?
3. Bagaimana kredibilitas saksi yang melihat dari jarak jauh pada malam hari?
4. Apakah ada bukti forensik lain yang mengaitkan Pegi dengan tempat kejadian perkara?
Kasus Vina dan Eky memang menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan, terutama mengenai pelaku sebenarnya.
Penangkapan Pegi Setiawan adalah langkah maju dalam penyelidikan, namun banyak pihak, termasuk Susno Duadji, masih menantikan bukti yang lebih kuat untuk memastikan kebenaran.