nasional

Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar Soal Penangkapan Pelaku DPO Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:35 WIB
Susno Duadji soroti penangkapan DPO Pegi alias Perong dalam kasus Vina Cirebon (Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier)

“Kalau seandainya salah pada tingkat penyidikan, ternyata tetap dihukum sampai mempunyai hukum tetap, inkracht, berarti peradilan kita tidak sedang baik-baik saja," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, menyatakan syukur atas penangkapan Pegi, namun tetap berhati-hati.

"Kami belum memastikan karena saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu hasilnya seperti apa. Semoga ini tidak salah orang," jelas Putri.

Baca Juga: Putusan Eksepsi Ditolak, Ammar Zoni Tetap di Jalur Pidana di Pengadilan Negeri Jakbar

Dia juga mengutip informasi dari kuasa hukum Pegi yang menyatakan bahwa orang yang ditangkap bukanlah DPO yang dimaksud.

"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kliennya ditangkap yang atas nama Pegi, diduga DPO tersebut. Tapi mereka mengatakan bahwa itu bukan Pegi yang dimaksud. Egi yang dimaksud bukan itu," pungkasnya.

Kasus Vina Cirebon terus menarik perhatian publik dan media.

Baca Juga: KPK Siap Lepaskan Gazalba Saleh Menyusul Putusan Sela Pengadilan Tipikor Jakarta

Komentar Susno Duadji memberikan pandangan kritis terhadap penyidikan dan penegakan hukum dalam kasus ini.

Respons dari kuasa hukum keluarga Vina menunjukkan ketidakpastian yang masih melingkupi kasus ini.

Dengan penangkapan Pegi, diharapkan proses pemeriksaan lebih lanjut dapat mengungkap kebenaran dan membawa keadilan bagi Vina.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Setiap Kementerian Kirim Perwakilan Eselon ke IKN Setelah Bulan Agustus 2024

Dengan semakin jelasnya jalur penyidikan dan penegakan hukum, diharapkan kasus Vina Cirebon dapat segera menemukan titik terang yang sebenarnya.

Semoga kebenaran segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya. ***

Halaman:

Tags

Terkini