Pemerintah Wajibkan Setiap Kementerian Kirim Perwakilan Eselon ke IKN Setelah Bulan Agustus 2024

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 14:16 WIB
Pemerintah mewajibkan setiap kementerian kirim perwakilan eselon ke IKN. (Menpan.go.id)
Pemerintah mewajibkan setiap kementerian kirim perwakilan eselon ke IKN. (Menpan.go.id)

HUKAMANEWS - Pemerintah Indonesia telah membuat keputusan berani dengan mewajibkan setiap kementerian untuk mengirimkan perwakilan eselonnya ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini menandai perubahan besar dalam struktur administratif negara dan menimbulkan beragam pertanyaan serta spekulasi di kalangan masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada media pada Senin, 27 Mei 2024, Anas, seorang pejabat pemerintah, menjelaskan bahwa keputusan ini mengubah paradigma sebelumnya.

Baca Juga: Kupas Tuntas Misteri Penghapusan Nama Andi dan Dani dari DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Simak Alasannya

"Keputusannya bukan lagi menteri mana yang akan pindah, tetapi diputuskan setiap kementerian ada eselon yang pindah atau ditugaskan (ke IKN)," ujarnya.

Dengan demikian, setiap kementerian harus menyesuaikan dan menentukan eselon yang akan dipindahkan sesuai dengan kebutuhan.

Namun, masih terdapat ketidakpastian terkait jadwal pelaksanaan pemindahan ini. Anas menyatakan bahwa waktu pelaksanaannya akan ditentukan oleh keputusan akhir Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Penyebab Mesin Cuci Tidak Berputar dan Hanya Berdengung, Solusi Praktis untuk Masalah Anda

"Untuk waktunya tentu menunggu keputusan akhir istana apakah kita akan pindah di bulan setelah Agustus. Karena yang semula Juli, tapi Juli digunakan untuk upacara bendera. Maka rencananya penugasan atau kepindahannya setelah Agustus," jelasnya.

Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama dijadwalkan setelah bulan Agustus.

Sekitar 3.246 hunian telah disiapkan untuk menampung ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama ini, sesuai dengan koordinasi antara Kementerian PU dan IKN.

Baca Juga: Sudah Tahu Satuan Data Komputer? Simak 6 Hal yang Penting untuk Dipahami Secara Umum di Era Digital

"Jadi sampai September nanti menurut Pak Basuki Menteri PU, dan koordinasi dengan IKN itu yang siap 3.246," tambah Anas.

Keputusan ini menjadi sorotan utama karena implikasinya yang cukup besar.

Bukan hanya soal logistik pemindahan, tetapi juga dampaknya terhadap keberlangsungan operasional kementerian dan pelayanan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X