nasional

Komisi I DPR RI Dorong Revisi RUU Penyiaran dengan Melibatkan Publik

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:40 WIB
Komisi I DPR RI mendorong revisi UU Penyiaran dengan melibatkan publik untuk memastikan regulasi yang adil dan relevan dengan perkembangan digital. (DPR RI / HukamaNews.com)

3. Mengurangi Konflik

Keterlibatan publik dapat mengurangi potensi konflik di masa depan karena undang-undang yang dihasilkan sudah mempertimbangkan berbagai kepentingan.

4. Memperkuat Legitimasi

Partisipasi publik dapat memperkuat legitimasi undang-undang, karena dihasilkan melalui proses yang inklusif dan partisipatif.

Salah satu tantangan terbesar dalam revisi UU Penyiaran adalah mengatur penyiaran di platform digital.

Baca Juga: Cuss ke Sini! 5 Toko Elektronik di Yogyakarta yang Nggak Bikin Kantong Jebol

Penyiaran digital berkembang sangat pesat dan sulit untuk diatur dengan regulasi yang ada saat ini. Berikut beberapa tantangan yang dihadapi:

1. Pengawasan Konten

Mengawasi konten digital lebih sulit dibandingkan konten teresterial karena volume dan kecepatan penyebarannya.

2. Kewenangan Lembaga

KPI dan Dewan Pers memiliki kewenangan yang terbatas pada platform teresterial, sehingga tidak bisa mengatur konten digital secara efektif.

Baca Juga: TV Tidak Bisa Nyala Tapi Lampu Power Hidup? BeginiCara Mengatasinya!

3. Perlindungan Hukum

Lembaga jurnalistik digital yang tidak terdaftar di Dewan Pers tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

4. Etika Jurnalistik

Halaman:

Tags

Terkini