3. Mengurangi Konflik
Keterlibatan publik dapat mengurangi potensi konflik di masa depan karena undang-undang yang dihasilkan sudah mempertimbangkan berbagai kepentingan.
4. Memperkuat Legitimasi
Partisipasi publik dapat memperkuat legitimasi undang-undang, karena dihasilkan melalui proses yang inklusif dan partisipatif.
Salah satu tantangan terbesar dalam revisi UU Penyiaran adalah mengatur penyiaran di platform digital.
Baca Juga: Cuss ke Sini! 5 Toko Elektronik di Yogyakarta yang Nggak Bikin Kantong Jebol
Penyiaran digital berkembang sangat pesat dan sulit untuk diatur dengan regulasi yang ada saat ini. Berikut beberapa tantangan yang dihadapi:
1. Pengawasan Konten
Mengawasi konten digital lebih sulit dibandingkan konten teresterial karena volume dan kecepatan penyebarannya.
2. Kewenangan Lembaga
KPI dan Dewan Pers memiliki kewenangan yang terbatas pada platform teresterial, sehingga tidak bisa mengatur konten digital secara efektif.
Baca Juga: TV Tidak Bisa Nyala Tapi Lampu Power Hidup? BeginiCara Mengatasinya!
3. Perlindungan Hukum
Lembaga jurnalistik digital yang tidak terdaftar di Dewan Pers tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
4. Etika Jurnalistik
Artikel Terkait
Mendag Temukan Praktek Kecurangan Volume Gas LPG 3 Kilogram, Masyarakat Dirugikan!
Pegi Setiawan Bantah Tuduhan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Sebut Dirinya Difitnah Polisi
Pemerintah Wajibkan Kementerian Kirim Perwakilan Eselon ke IKN, Langkah Baru Menuju Pemindahan Ibu Kota Nusantara
Menpan RB, Dokter dan PNS Antusias Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Lebih Sehat dan Fasilitas yang Terjamin
Ayah Bunda Wajib Tau! Begini Cara Mengurus BPJS Anak Baru Lahir, Ikuti Langkah dan Syaratnya