nasional

Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan

Minggu, 26 Mei 2024 | 21:00 WIB
Polisi Bantah Kabar Penyiksaan, Klarifikasi Polda Jabar Soal Tahanan Kasus Vina Cirebon (Tangkapan layar / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kabar mengenai dugaan penyiksaan terhadap tahanan kasus Vina Cirebon oleh polisi telah ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak pihak yang khawatir dengan kondisi tahanan tersebut dan menuntut keadilan.

Menanggapi hal ini, Polda Jabar melalui Dirkrimum Kombes Surawan memberikan klarifikasi mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di dalam tahanan.

Baca Juga: Putihnya Ampuh! Cobain 12 12 Merk Pemutih Pakaian yang Bisa Bikin Noda Membandel Hilang Hingga Baju Seperti Baru

Menurut Kombes Surawan, luka-luka yang dialami tersangka bukan akibat dari tindakan polisi, melainkan hasil dari keributan antar tahanan di dalam rutan.

"Memang ramai di Facebook bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan oleh sesama tahanan," kata Surawan dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 26 Mei.

Dalam upaya menindaklanjuti kejadian ini, sebanyak 15 anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan telah dikenai sanksi disiplin.

Baca Juga: Kesiapan Bandung Menyongsong Pilkada 2024, Pelantikan 450 Anggota PPS oleh KPU

Hal ini dilakukan karena mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga memungkinkan terjadinya keributan antar tahanan. Namun, Surawan tidak menyebutkan secara spesifik jabatan dari 15 polisi tersebut.

Klarifikasi Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pada kesempatan yang sama, Polda Jawa Barat juga meralat jumlah buronan atau tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.

Awalnya, tersangka yang masuk DPO disebut-sebut berjumlah lebih dari satu orang, namun setelah penyelidikan lebih mendalam, ternyata hanya ada satu orang yang masuk dalam DPO, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.

Baca Juga: KPK Luncurkan Bus Antikorupsi ke Daerah untuk Antisipasi Serangan Fajar Pilkada 2024

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa total tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," ungkap Surawan.

Halaman:

Tags

Terkini