nasional

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap 7 Kejanggalan Ini!

Kamis, 23 Mei 2024 | 12:00 WIB
Pengacara ungkap kejanggalan baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 1/3 (Pixabay/cocoparisienne)

HUKANANEWS - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah diangkat dalam sebuah film dokumenter yang viral.

Fakta-fakta baru yang diungkap oleh pengacara para terpidana menambah rumit dan menarik perhatian publik.

Jogi Nainggolan, pengacara yang mewakili beberapa terdakwa, mengungkapkan berbagai kejanggalan yang menurutnya terjadi dalam penanganan kasus ini sejak awal.

Baca Juga: Dipimpin Langsung Presiden Jokowi Pemerintah Perangi Judi Online, Hapus 1,9 Juta Konten, Blokir Ribuan Rekening, Bentuk Satgas Khusus

1. Kejanggalan dalam Penanganan Kasus

Jogi Nainggolan mengaku sejak ditunjuk sebagai kuasa hukum, ia sudah merasakan ada yang tidak beres dalam proses penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Ia menyoroti kondisi fisik kliennya yang terluka saat berada di Polda Jabar, yang mengindikasikan adanya perlakuan tidak manusiawi dari pihak kepolisian.

"Kami lihat fakta ketika lima klien kami berada di Polda Jabar itu kondisi fisik klien kami luka-luka," ujar Jogi, dikutip HukamaNews.com dari YouTube KompasTV.

Baca Juga: Periksa Keluarganya Sebagai Saksi, Polisi Mendalami Jejak Pelarian Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

2. Penangkapan Tanpa Bukti dan Surat Resmi

Salah satu poin penting yang diungkap Jogi adalah penangkapan kliennya yang dilakukan tanpa bukti dan surat resmi.

Menurutnya, Rudiana, ayah dari Eki yang juga merupakan salah satu korban, terlibat dalam penangkapan ini meskipun ia bukan bagian dari tim reskrim, melainkan unit narkoba.

"Harusnya kan reskrim yang menangani, bukan unit narkoba," tambahnya.

Baca Juga: 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung, Ada Apa?

 

Halaman:

Tags

Terkini