HUKANANEWS - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah diangkat dalam sebuah film dokumenter yang viral.
Fakta-fakta baru yang diungkap oleh pengacara para terpidana menambah rumit dan menarik perhatian publik.
Jogi Nainggolan, pengacara yang mewakili beberapa terdakwa, mengungkapkan berbagai kejanggalan yang menurutnya terjadi dalam penanganan kasus ini sejak awal.
1. Kejanggalan dalam Penanganan Kasus
Jogi Nainggolan mengaku sejak ditunjuk sebagai kuasa hukum, ia sudah merasakan ada yang tidak beres dalam proses penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Ia menyoroti kondisi fisik kliennya yang terluka saat berada di Polda Jabar, yang mengindikasikan adanya perlakuan tidak manusiawi dari pihak kepolisian.
"Kami lihat fakta ketika lima klien kami berada di Polda Jabar itu kondisi fisik klien kami luka-luka," ujar Jogi, dikutip HukamaNews.com dari YouTube KompasTV.
2. Penangkapan Tanpa Bukti dan Surat Resmi
Salah satu poin penting yang diungkap Jogi adalah penangkapan kliennya yang dilakukan tanpa bukti dan surat resmi.
Menurutnya, Rudiana, ayah dari Eki yang juga merupakan salah satu korban, terlibat dalam penangkapan ini meskipun ia bukan bagian dari tim reskrim, melainkan unit narkoba.
"Harusnya kan reskrim yang menangani, bukan unit narkoba," tambahnya.
Baca Juga: 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung, Ada Apa?