3. Investigasi Mandiri oleh Tim Pengacara
Merasa ada yang tidak beres, Jogi dan tim pengacara lainnya melakukan investigasi sendiri terhadap kasus yang terjadi pada tahun 2016 ini.
Mereka menemukan bahwa para tersangka didampingi oleh pengacara yang berbeda, dan beberapa di antaranya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus pembunuhan tersebut.
Jogi sendiri mendampingi tersangka Eko Ramdani Hadi Saputra Kasanah, Eka Sandy, dan Supriyanto yang divonis seumur hidup.
4. Keterangan Malam Kejadian
Pada malam kejadian, kelima klien Jogi sedang nongkrong di warung Bu Nining hingga larut malam.
Namun, karena suara mereka dianggap terlalu ramai, pemilik warung meminta mereka pindah tempat.
"Karena mungkin mereka ngobrol gaya anak muda yang ramai, akhirnya pindah ke rumah RT yang putranya bernama Kahfi juga ikut," ungkap Jogi.
Kejadian pembunuhan sendiri terjadi di Jalan Perjuangan yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi mereka nongkrong.
Baca Juga: 8 Merk Kulkas Terbaik 2024, Hemat Listrik dan Berkualitas dengan Harga Rp2 Jutaan
5. Informasi dari Saksi Tidak Akurat
Klien Jogi dan Titin ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dede dan Aep kepada Rudiana.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa mereka terlibat dalam tindak kejahatan terhadap Eki dan Vina.
Baca Juga: Kamu Vlogger Atau Content Creator? Cek 5 Rekomendasi Kamera Sony Terbaik yang Pas Buatmu
Artikel Terkait
Klarifikasi Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Bantah Rumor dan Tegaskan Pengejaran Buron Tetap Berlanjut
Akhir Pelarian 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap di Bandung, Simak Kronologinya
Polisi Berhasil Menangkap Perong, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Update Kasus Terkini!
7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung, Ada Apa?
Fakta-fakta Menarik Tentang Penangkapan Pegi Alias Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Selama Delapan Tahun
Periksa Keluarganya Sebagai Saksi, Polisi Mendalami Jejak Pelarian Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon