3. Pengawasan Situs Resmi
Konten judi online yang disisipkan ke dalam situs-situs resmi, termasuk lembaga pendidikan dan pemerintah, telah diidentifikasi dan ditangani.
Teguran diberikan kepada platform media sosial yang terlibat.
4. Pembentukan Satgas Khusus
Dengan pembentukan Satgas Judi Online, pemerintah mengoordinasikan upaya pemberantasan secara lebih terstruktur.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Perong, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Update Kasus Terkini!
Tim ini akan bekerja intensif di bawah arahan Menko Polhukam dan Menkominfo.
Meskipun upaya pemberantasan judi online sudah menunjukkan hasil yang signifikan, tantangan tetap ada.
Pelaku judi online terus berinovasi dalam menyembunyikan aktivitas mereka. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus tetap waspada dan bekerja sama untuk memerangi kejahatan ini.
Baca Juga: Akhir Pelarian 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap di Bandung, Simak Kronologinya
Menkominfo berharap dengan adanya Satgas Judi Online, upaya pemberantasan judi online bisa semakin efektif dan memberikan dampak jangka panjang.
Langkah-langkah sistematis dan komprehensif yang diambil diharapkan dapat menekan dan akhirnya menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia.***