Dipimpin Langsung Presiden Jokowi Pemerintah Perangi Judi Online, Hapus 1,9 Juta Konten, Blokir Ribuan Rekening, Bentuk Satgas Khusus

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 09:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Pemberantasan Judi Online Secara Sistematis dan Komprehensif (Sekretariat Kabinet / HukamaNews.com)
Pemerintah Tegaskan Pemberantasan Judi Online Secara Sistematis dan Komprehensif (Sekretariat Kabinet / HukamaNews.com)

3. Pengawasan Situs Resmi

Konten judi online yang disisipkan ke dalam situs-situs resmi, termasuk lembaga pendidikan dan pemerintah, telah diidentifikasi dan ditangani.

Teguran diberikan kepada platform media sosial yang terlibat.

4. Pembentukan Satgas Khusus

Dengan pembentukan Satgas Judi Online, pemerintah mengoordinasikan upaya pemberantasan secara lebih terstruktur.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Perong, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Update Kasus Terkini!

Tim ini akan bekerja intensif di bawah arahan Menko Polhukam dan Menkominfo.

Meskipun upaya pemberantasan judi online sudah menunjukkan hasil yang signifikan, tantangan tetap ada.

Pelaku judi online terus berinovasi dalam menyembunyikan aktivitas mereka. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus tetap waspada dan bekerja sama untuk memerangi kejahatan ini.

Baca Juga: Akhir Pelarian 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap di Bandung, Simak Kronologinya

Menkominfo berharap dengan adanya Satgas Judi Online, upaya pemberantasan judi online bisa semakin efektif dan memberikan dampak jangka panjang.

Langkah-langkah sistematis dan komprehensif yang diambil diharapkan dapat menekan dan akhirnya menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X