nasional

Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu!

Selasa, 7 Mei 2024 | 22:00 WIB
Ilustarsi : Upaya Konsisten Bea Cukai dalam Memberantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia (Pixabay / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Di era globalisasi ini, masalah pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) terus menjadi sorotan penting, terutama di Indonesia.

Dengan berkembangnya teknologi dan informasi, penyalahgunaan HKI semakin marak, mulai dari pemalsuan produk hingga pelanggaran merek dagang.

Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pelanggaran tersebut.

Baca Juga: 12 Saksi Hadir di Pra-Rekonstruksi Kematian Taruna STIP, Adakah Tersangka Baru yang Terungkap?

Sejak tahun 2019 hingga April 2024, telah tercatat 14 kali penegahan barang yang melanggar hak kekayaan intelektual.

Kepala Sub-direktorat Kejahatan Lintas Negara Bea Cukai, Sonny Surachman Ramli, mengungkapkan bahwa jenis barang yang sering ditegah mencakup beragam kategori.

Dari mulai pulpen buatan lokal hingga kosmetik, semua memiliki satu kesamaan: melanggar hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: Siap-Siap Libur Panjang 8-12 Mei, Diterapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Simak Rincian dan Tips Berkendara!

Barang-barang tersebut meliputi 1,15 juta buah pulpen lokal, 160 gulungan dan 890 karton amplas, 3,15 juta pisau cukur, 72 ribu kosmetik, serta 1.681 karton masker.

Dalam penanganan kasus-kasus ini, Sonny menuturkan bahwa tidak semua kasus berujung pada pengadilan.

"Dari 14 penegahan yang kami lakukan, sebanyak 7 kasus diproses ke Pengadilan Niaga dan sisanya tidak diproses oleh pemeriksa," jelasnya.

Baca Juga: Terbongkar! inilah Detik-Detik Penangkapan Bos narkoba Fredy Pratama Polisi Lintas Negara Pojokan di Hutan Thailand

Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum kekayaan intelektual tidak hanya bersifat pidana tetapi juga perdata, bergantung pada keputusan pemegang hak yang terlibat.

Salah satu momen penting dalam upaya penegakan ini adalah ketika Pengadilan Niaga setempat mengeluarkan putusan yang menyatakan adanya pelanggaran.

Baru setelah itu, Bea Cukai dapat melakukan penyitaan terhadap produk-produk yang melanggar tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini