HUKAMANEWS - Dunia bisnis seringkali penuh dengan dinamika yang tidak terduga, salah satunya adalah konflik antara pengusaha dengan beberapa oknum pejabat.
Baru-baru ini, sebuah kasus menarik perhatian publik di mana seorang pengusaha berinisial WT melaporkan seorang pejabat Bea Cukai Jawa Barat yang berinisial REH atas dugaan intimidasi.
Insiden ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 22 April 2024 siang, memicu serangkaian peristiwa yang layak dibahas lebih lanjut.
Permasalahan ini bermula ketika WT, melalui kuasa hukumnya, mengaku mengalami intimidasi dari REH yang saat itu diduga membawa oknum aparat TNI untuk menakut-nakuti dirinya.
Insiden yang diduga sebagai cara menagih hutang sebesar Rp7 miliar ini tentu bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.
Menurut WT, dana tersebut merupakan modal usaha yang sejatinya adalah kerja sama antara dirinya dengan REH, namun kini klaim tersebut berubah menjadi tuntutan hutang.
Baca Juga: Cara Efektif Menangkap Hewan Secara Humanis untuk Penyelamatan atau Program TNVR
Menurut Andreas SH, MH, kuasa hukum WT, kliennya memang pernah menyediakan sejumlah uang kepada REH sebagai modal penyetoran awal untuk sebuah usaha bersama.
Namun, belakangan, REH mengubah narasi bahwa uang tersebut adalah hutang yang harus dibayar WT.
Situasi semakin rumit ketika Andreas menemukan bahwa REH, yang awalnya mengaku sebagai karyawan swasta, ternyata adalah seorang pejabat di Bea Cukai Purwakarta.
Baca Juga: Tengok Dieng Planet Wonosobo, Cek Kelayakannya Untuk Jadi Geopark
Merasa diancam dan terintimidasi, WT tidak tinggal diam.
Melalui kuasa hukumnya, WT melaporkan REH dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman atau intimidasi.
Tidak hanya itu, mereka juga telah mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki oleh REH.
Artikel Terkait
Projo Yakin MK Akan Selaras Dengan Suara Rakyat 14 Febuari , Dunia Pantau Hasil Pilpres 2024
MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Pilpres 2024, Sorotan Utama dalam Proses Demokrasi
Rahasia Terjaga! MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim Sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024, Demi Integritas Proses Hukum
Tengok Dieng Planet Wonosobo, Cek Kelayakannya Untuk Jadi Geopark Nasional
TUNGGU LUSA! Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Oleh KPU, Langkah Maju Demokrasi Indonesia