nasional

Siap-Siap Libur Panjang 8-12 Mei, Diterapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Simak Rincian dan Tips Berkendara!

Selasa, 7 Mei 2024 | 20:37 WIB
Info ganjil genap Jalur Puncak 8-12 Mei, tips, dan aturan berkendara. (Tangkap layar/instagram.com/@satlantaspolresbogor.tmc)

HUKAMANEWS - Memasuki musim liburan panjang di awal Mei, rencana perjalanan Anda ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mungkin perlu sedikit penyesuaian.

Polres Bogor telah mengumumkan penerapan sistem ganjil genap pada Jalur Raya Puncak dari tanggal 8 sampai 12 Mei, sebagai salah satu strategi mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Kebijakan ganjil genap dijalankan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak selama momen libur panjang, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan para wisatawan.

Baca Juga: Terbongkar! inilah Detik-Detik Penangkapan Bos narkoba Fredy Pratama Polisi Lintas Negara Pojokan di Hutan Thailand

Menurut AKP Rizky Guntama, Kasat Lantas Polres Bogor, sistem ini akan diberlakukan dari Rabu hingga Minggu dalam periode tersebut.

Sebelum memutuskan berwisata ke Puncak selama periode ini, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa pelat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal berlaku ganjil atau genap.

Ini tidak hanya menghindarkan Anda dari sanksi administratif, tapi juga membantu kelancaran perjalanan semua pihak.

Baca Juga: 7 Fakta Kelam Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional yang Kini Sembunyi di Belantara Hutan Thailand

AKP Rizky juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan spesifikasi kendaraan.

Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima dan dilengkapi dengan perlengkapan wajib seperti helm, jas hujan, knalpot yang sesuai, lampu, dan spion.

Hal ini sangat penting mengingat cuaca di Jalur Puncak yang dikenal cepat berubah.

Baca Juga: Fortuner Berpelat Nomor Dinas Polri Seruduk Minibus di Tol MBZ, Diduga Sopir Mengantuk

Polres Bogor tidak akan segan-segan melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan.

Mulai dari teguran hingga pengenaan denda melalui tilang akan diberlakukan guna menjamin kepatuhan dan keselamatan bersama.

Selain ganjil genap, Polres Bogor juga menyiapkan rekayasa lalu lintas lain seperti sistem satu arah atau one way yang akan diberlakukan secara situasional, tergantung pada volume kendaraan.

Halaman:

Tags

Terkini