Menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari praktik mafia tanah, Menteri AHY menegaskan bahwa keberadaan mafia tanah tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga merusak keadilan sosial.
Bahkan, mereka yang seharusnya memiliki akses lebih terhadap keadilan pun tidak luput dari ancaman praktik ini.
Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dalam penindakan serta pemberian sanksi kepada para pelaku menjadi suatu keharusan.
Tak hanya sekadar mengejar pelaku di luar, Menteri AHY juga menegaskan pentingnya membersihkan lembaga dari dalam.
Ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab, namun juga sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan membersihkan lembaga dari praktik-praktik yang merugikan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan bisa pulih, sehingga investasi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Pentingnya kepastian hukum dalam ranah pertanahan menjadi fokus dalam upaya pemberantasan mafia tanah ini.
Dengan memberikan kejelasan mengenai hak kepemilikan tanah, diharapkan akan membuka pintu bagi investasi yang lebih besar.
Tanah, sebagai aset yang mendasar dalam segala aspek pembangunan, harus mendapatkan perlindungan yang maksimal dari negara.
Dalam konteks ini, langkah-langkah yang diambil oleh Menteri AHY merupakan sebuah langkah maju yang sangat diapresiasi.
Pengungkapan puluhan target operasi yang terindikasi sebagai mafia tanah oleh Menteri AHY menjadi sebuah momentum penting dalam upaya pemberantasan praktik yang merugikan ini.
Dengan mengambil langkah-langkah tegas, diharapkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terwujud, dan tanah Indonesia dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan negara.