Hasil Visum Terbaru Ungkap Motif Pembunuhan, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan Terkait Jasad Wanita dalam Koper di Cikarang!

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 17:56 WIB
Telusuri fakta terbaru 'Wanita dalam Koper': Hasil visum, motif pembunuhan, dan pengungkapan polisi (Tangkapan layar Youtube kompas TV / HukamaNews.com)
Telusuri fakta terbaru 'Wanita dalam Koper': Hasil visum, motif pembunuhan, dan pengungkapan polisi (Tangkapan layar Youtube kompas TV / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kejadian tragis yang mengguncang jagad maya, di mana seorang wanita ditemukan telah tewas dalam sebuah koper hitam di Cikarang, Bekasi.

Hasil visum terbaru membawa cahaya melalui penelusuran yang cermat, polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan yang mengubah arah penyelidikan.

Mari kita telusuri lebih dalam mengenai peristiwa 'jasad Wanita dalam Koper hitam' ini.

Baca Juga: TERUNGKAP! Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Motif Asmara dan Tuntutan Pernikahan yang Berakhir Tragis

Seperti yang telah diketahui, wanita tersebut adalah RM (50), yang ditemukan meninggal dalam sebuah koper.

Dan yang menjadi sorotan adalah hasil visum yang menegaskan bahwa korban tidak sedang hamil.

Hal ini membawa pertanyaan baru dalam alur cerita yang penuh teka-teki ini.

Baca Juga: Diduga Sidikat Internasional! Rumah Elit di Sentul Jadi Tempat Produksi Narkoba jenis Pinaca, Polda Metro Jaya Amankan 5 Tersangka

Polisi juga mengungkap bahwa pembunuhan terjadi setelah tersangka mengajak korban ke sebuah hotel untuk berhubungan intim.

Namun, apa yang terjadi setelahnya sungguh tragis. Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, atau AARN (29), tersangka dalam kasus ini, diduga melakukan perbuatan mengerikan tersebut karena tekanan untuk menikahi korban.

Peristiwa ini semakin terasa mencekam saat fakta-fakta baru terkuak.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman Tanpa Kasus Trombosis Di Indonesia, Baca Lebih Lanjut Untuk Info Terpercaya

Korban, RM, ditemukan meninggal di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, sebelum jasadnya dibuang di Cikarang, Bekasi.

Waktu kematian korban diperkirakan berkisar antara 24-48 jam sebelum ditemukan, memberikan gambaran yang mencekam akan kekejaman yang dialami korban sebelum akhirnya meninggal.

Keterangan dari polisi mengungkapkan bahwa tidak terdapat tanda-tanda perlawanan dari korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X