Masyarakat tentu menantikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Pemanggilan Pendeta Gilbert Lumoindong akan menjadi momen krusial dalam penyelesaian kasus ini.
Diharapkan dengan proses yang transparan dan adil, kasus ini dapat diresolusi dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan gesekan lebih lanjut di masyarakat.
Penanganan kasus dugaan penistaan agama ini menjadi contoh penting dari responsivitas aparat penegak hukum terhadap isu-isu sensitif yang berkembang di masyarakat.
Keseriusan dalam mengusut kasus ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses hukum, sekaligus memperkuat fondasi keberagaman dan toleransi di Indonesia.***