HUKAMANEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak dengan penyitaan aset milik Harvey Moeis, yang merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Aksi penyitaan ini menambah daftar panjang barang mewah yang telah diamankan oleh pihak berwajib.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa dua unit mobil sport Ferrari telah disita dalam operasi terbaru tersebut.
Baca Juga: Kucing Kesayangan Bermasalah dengan Jamur? Ini 5 Tips Ampuh Buat Kamu
"Iya benar (dua mobil Ferrari sudah disita)," ujar Kuntadi kepada wartawan pada Jumat (26/4/2024).
Selain dua unit mobil sport Ferrari, petugas juga berhasil menyita satu unit mobil Mercedes Benz milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Tindakan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak tegas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Kucing Sering Mengeong Terus? Kenali Alasan dan Cara Mengatasinya!
Sebelumnya, penyidik telah berhasil menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis, termasuk dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi tidak kenal lelah, bahkan terhadap pelaku yang memiliki kekayaan berlimpah.
Aksi penyitaan ini menjadi sorotan utama media dan masyarakat, mengingat besarnya nilai aset yang telah diamankan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Ini Loh Penyebab Keusilan anabul! Tips Jitu Redakan Anak Kucing Hiperaktif yang Bikin Pusing
Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dan menyita aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi merupakan langkah signifikan dalam memerangi praktik korupsi di Indonesia.
Selain mobil-mobil mewah, Kejaksaan Agung juga berhasil menyita mobil Toyota Velfire dan Lexus putih serta sejumlah arloji mewah yang dimiliki oleh Harvey Moeis.
Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dengan koordinasi antara pihak kejaksaan dan Badan Pemulihan Aset untuk menindaklanjuti penyitaan tersebut.
Artikel Terkait
Kerugian Negara Capai Rp271 Triliun, Jerat Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai Tersangka ke 16 Kasus Korupsi Timah
Pengusutan Korupsi Komoditas Timah, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang Kejagung
Fakta-Fakta Menarik dan Klarifikasi Status Hukum Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Suaminya, Harvey Moeis
Sandra Dewi Menghapus Media Sosial Instagram dan Youtube Pasca Kasus Korupsi Suami, Harvey Moeis, Ini Alasanya!