Keputusan ini menegaskan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh beberapa pihak.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih dukungan mayoritas dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691, diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 27.040.878 suara.
Total surat suara sah mencapai 164.227.475 suara.
Baca Juga: Tragedi di Kelapa Gading, Kisah Pilu Wanita Hamil Ditinggalkan Dalam Keadaan Tewas oleh Kekasihnya
Dengan penetapan ini, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memimpin Indonesia bersama sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Meskipun kontestasi politik telah usai, tantangan nyata akan menanti mereka di masa mendatang. Semua mata kini tertuju pada bagaimana kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan bagi bangsa dan negara Indonesia.