KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024, Bagaimana Langkah Selanjutnya Bagi Kepemimpinan Baru Indonesia?

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 07:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari: KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 di hadapan pejabat negara. (KPU / HukamaNews.com)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari: KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 di hadapan pejabat negara. (KPU / HukamaNews.com)

Keputusan ini menegaskan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh beberapa pihak.

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih dukungan mayoritas dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691, diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 27.040.878 suara.

Total surat suara sah mencapai 164.227.475 suara.

Baca Juga: Tragedi di Kelapa Gading, Kisah Pilu Wanita Hamil Ditinggalkan Dalam Keadaan Tewas oleh Kekasihnya

Dengan penetapan ini, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memimpin Indonesia bersama sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Meskipun kontestasi politik telah usai, tantangan nyata akan menanti mereka di masa mendatang. Semua mata kini tertuju pada bagaimana kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan bagi bangsa dan negara Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X