Tragedi di Kelapa Gading, Kisah Pilu Wanita Hamil Ditinggalkan Dalam Keadaan Tewas oleh Kekasihnya

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 21:00 WIB
Tragedi wanita hamil tewas di Kelapa Gading, mengungkap sisi kelam hubungan terlarang. (PMJ News / HukamaNews.com)
Tragedi wanita hamil tewas di Kelapa Gading, mengungkap sisi kelam hubungan terlarang. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Jakarta menjadi saksi bisu atas sebuah tragedi yang menyayat hati di salah satu ruko di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.

Seorang wanita hamil, RN (34), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, penuh dengan darah.

Kejadian ini bukan hanya sekedar kasus kriminal biasa, tetapi juga mengungkap sisi kelam dari hubungan asmara yang terlarang dan penuh manipulasi.

Baca Juga: Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia, Apakah Konsumen di Indonesia Perlu Khawatir Terdampak?

Kisah ini bermula ketika RN, yang sudah memiliki suami dan tiga anak, terlibat dalam hubungan gelap dengan AT selama tiga tahun.

Seperti drama yang penuh intrik, hubungan ini berakhir tragis ketika AT, sang kekasih, meminta RN untuk menggugurkan kandungan yang merupakan buah dari hubungan terlarang mereka.

Berdasarkan laporan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, AT telah memberi RN obat-obatan keras yang bertujuan untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga: Kenali 10 Tanda Kucing Cacingan: Pelajari Gejalanya untuk Lindungi Kucing Kesayanganmu

Mengulik Lebih Dalam Peristiwa Pilu di Kelapa Gading

Kejadian tragis ini tidak terjadi tanpa pra-kejadian yang menyedihkan.

RN, yang dibawa dari Lampung ke Jakarta oleh AT, mengalami pendarahan hebat selama perjalanan.

Meskipun menyadari kondisi serius RN, AT tetap bertindak dingin dan tidak memberikan pertolongan yang diperlukan.

Baca Juga: Tips Mudah Memperkenalkan Anjing dan Kucing: Cara yang Efektif untuk Memulai Persahabatan Antar Hewan Peliharaan

Akibatnya, RN kehilangan banyak darah dan, pada akhirnya, tidak bisa diselamatkan.

Penemuan tubuh RN di dalam ruko di Kelapa Gading menjadi bukti nyata dari kekejaman AT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X