nasional

Buruan Akses Data Di Situs Resmi! Dukcapil DKI Data Pendatang Baru Pasca Lebaran Hingga Mei 2024

Rabu, 17 April 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi: Dukcapil DKI data pendatang baru pasca-lebaran hingga Mei 2024 untuk optimalisasi layanan. (Foto: Sinarjabar / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah memulai langkah penting dengan mendata pendatang baru yang memasuki Jakarta setelah perayaan lebaran hingga pertengahan bulan Mei 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur populasi penduduk ibu kota, yang secara rutin mengalami lonjakan pasca-perayaan lebaran.

Pemerintah menggarisbawahi pentingnya pendataan ini dalam memahami dinamika populasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga, Langkah Awal Program Penertiban KTP

Budi Awaludin, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, menegaskan bahwa pendataan ini adalah dasar dari pelayanan administratif, yang memastikan informasi yang akurat dan terkini terkait penduduk yang berdomisili di Jakarta.

Pendataan tersebut akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, yang melibatkan proses pencatatan terhadap pendatang baru dan keluarganya.

Proses ini juga mencakup verifikasi terhadap persyaratan administratif yang diperlukan untuk proses pindah data ke Jakarta.

Baca Juga: Utang Upah Rp300.000 Jadi Motif Dibalik Pembunuhan Sadis di Bandung Barat, Jasad Korban Dicor Pelaku di Dapur Rumah

Kadis Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menggelar operasi yustisi yang bersifat represif terhadap pendatang baru.

Namun, Pemerintah DKI Jakarta mengimbau agar pendatang baru memastikan bahwa mereka memiliki tempat tinggal yang terjamin, sesuai dengan persyaratan yang berlaku dalam proses administratif pindah data.

Pantauan terhadap pendataan pendatang baru ini dapat diakses secara luas melalui laman resmi Dukcapil Jakarta.

Baca Juga: Memahami Status Seseorang dalam Proses Hukum Pidana: Terlapor, Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana

Masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam memahami perkembangan populasi dan kebijakan terkait di Jakarta.

Dalam konteks arus pendatang pasca-lebaran, tren jumlah pendatang baru ke Jakarta selama empat tahun terakhir menunjukkan variasi yang cukup signifikan.

Data statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 24.043 pendatang baru, diikuti oleh 20.046 pendatang pada tahun 2021, 27.478 pada tahun 2022, dan 25.918 pada tahun 2023.

Halaman:

Tags

Terkini