HUKAMANEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah memulai langkah penting dengan mendata pendatang baru yang memasuki Jakarta setelah perayaan lebaran hingga pertengahan bulan Mei 2024.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur populasi penduduk ibu kota, yang secara rutin mengalami lonjakan pasca-perayaan lebaran.
Pemerintah menggarisbawahi pentingnya pendataan ini dalam memahami dinamika populasi dan kebutuhan masyarakat.
Budi Awaludin, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, menegaskan bahwa pendataan ini adalah dasar dari pelayanan administratif, yang memastikan informasi yang akurat dan terkini terkait penduduk yang berdomisili di Jakarta.
Pendataan tersebut akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, yang melibatkan proses pencatatan terhadap pendatang baru dan keluarganya.
Proses ini juga mencakup verifikasi terhadap persyaratan administratif yang diperlukan untuk proses pindah data ke Jakarta.
Kadis Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menggelar operasi yustisi yang bersifat represif terhadap pendatang baru.
Namun, Pemerintah DKI Jakarta mengimbau agar pendatang baru memastikan bahwa mereka memiliki tempat tinggal yang terjamin, sesuai dengan persyaratan yang berlaku dalam proses administratif pindah data.
Pantauan terhadap pendataan pendatang baru ini dapat diakses secara luas melalui laman resmi Dukcapil Jakarta.
Baca Juga: Memahami Status Seseorang dalam Proses Hukum Pidana: Terlapor, Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana
Masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam memahami perkembangan populasi dan kebijakan terkait di Jakarta.
Dalam konteks arus pendatang pasca-lebaran, tren jumlah pendatang baru ke Jakarta selama empat tahun terakhir menunjukkan variasi yang cukup signifikan.
Data statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 24.043 pendatang baru, diikuti oleh 20.046 pendatang pada tahun 2021, 27.478 pada tahun 2022, dan 25.918 pada tahun 2023.
Artikel Terkait
Dukcapil Jakarta Siapkan Rencana Cetak Ulang E-KTP Ketika Status DKI Berubah Jadi DKJ Secara Bertahap
Mengungkap Misteri Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58: Sopir Gran Max Terkantuk Karena Kelelahan?
Siap-siap! Penonaktifan NIK KTP Jakarta tapi Domisili di Daerah Lain Dimulai Pekan ini
Pantau Arus Balik Pemudik, Polres Jakarta Timur Siaga di Stasiun Jatinegara dan Terminal Bus Kampung Rambutan
SIAP-SIAP! Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga, Langkah Awal Program Penertiban KTP