Parkir di bahu jalan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta memberikan dampak negatif bagi pemudik lainnya.
Bagi pemudik yang tidak mendapatkan tempat parkir di rest area, disarankan untuk keluar dari tol terlebih dahulu dan mencari rest area yang ada di jalur arteri.
Tidak perlu khawatir mengenai tarif tol, karena tidak ada penambahan tarif saat keluar dan masuk kembali ke tol.
Bahkan, pemudik bisa mendapatkan diskon saat kembali menggunakan tol.
Korlantas Polri juga mengimbau kesadaran bersama bagi pengendara yang masih membandel parkir di bahu jalan.
Dengan mendukung terlaksananya mudik dan balik Lebaran yang aman, lancar, dan penuh makna, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pada peraturan lalu lintas semakin meningkat.
Dengan demikian, perjalanan mudik dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang tidak perlu.***