WASPADA! Himbauan Korlantas Polri: Pemudik Harus Hindari Parkir di Bahu Jalan Dekat Rest Area!

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi: Pemudik dilarang parkir di bahu jalan  (Image by freepik / HukamaNews.com)
Ilustrasi: Pemudik dilarang parkir di bahu jalan (Image by freepik / HukamaNews.com)

Parkir di bahu jalan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta memberikan dampak negatif bagi pemudik lainnya.

Bagi pemudik yang tidak mendapatkan tempat parkir di rest area, disarankan untuk keluar dari tol terlebih dahulu dan mencari rest area yang ada di jalur arteri.

Tidak perlu khawatir mengenai tarif tol, karena tidak ada penambahan tarif saat keluar dan masuk kembali ke tol.

Baca Juga: Peran Forum di MK dalam Merawat Nalar Publik Terkait APBN, Sri Mulyani Menegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Bahkan, pemudik bisa mendapatkan diskon saat kembali menggunakan tol.

Korlantas Polri juga mengimbau kesadaran bersama bagi pengendara yang masih membandel parkir di bahu jalan.

Dengan mendukung terlaksananya mudik dan balik Lebaran yang aman, lancar, dan penuh makna, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pada peraturan lalu lintas semakin meningkat.

Baca Juga: Sidang Lanjutan PHPU MK, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Program Perlinsos Untuk Mendukung Masyarakat

Dengan demikian, perjalanan mudik dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang tidak perlu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X