HUKAMANEWS - Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ngelawak.
Itu terjadi saat wartawan meminta responnya terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi yang digelar sejak Rabu 27 Maret 2024.
Diketahui, dalam berkas permohonan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) paslon 03 ini menganggap suara Prabowo-Gibran seharusnya nol di semua daerah.
Itulah yang membuat Wali Kota Solo ini tidak memahami isi gugatan tersebut.
"Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa," kata Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo.
Gibran enggan bicara banyak soal isi gugatan tersebut. Ia bahkan menyebut kemungkinan paslon 03 tengah melawak.
"Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terima kasih ya," ucapnya.
Baca Juga: Jejak BI Checking Buruk, Begini 6 Cara Efektif Memutihkannya
Anggapan suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah itu tercantum dalam berkas permohonan Ganjar-Mahfud dengan registrasi nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon. Ganjar-Mahfud juga menampilkan persandingan perhitungan suara antara versi KPU dengan versi Ganjar-Mahfud selaku pemohon.
"Termohon telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan oleh termohon dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemohon," demikian tertulis dalam permohonan Ganjar-Mahfud.
Mereka kemudian menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon. Pada tabel 1, Ganjar-Mahfud menampilkan 'Persandingan Perolehan Suara Pemohon Menurut Termohon dan Pemohon'.